Cakrawala SurabayaHeadline

Kemenkominfo Imbau Dunia Akademik Turut Perangi Hoax

×

Kemenkominfo Imbau Dunia Akademik Turut Perangi Hoax

Sebarkan artikel ini
Prof Henry Subiakto, staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI saat seminar internasional bertajuk International Conference on Contemporary Social and Political Affairs (ICoCSPA) 2018. Foto: Unair

Menurutnya, hoax tidak hanya menyebar melalui tulisan saja, melainkan gambar dan video. Tokoh politik seringkali menjadi incaran dalam informasi hoax melalui gambar. Seperti pada kasus foto Jokowi sholat saat posisi tahiyat dan didepannya terdapat jenazah. Hal tersebut menimbulkan interpretasi masyarakat yang berbeda-beda. Padahal foto tersebut merupakan manipulasi.

Menurut Henry Subiakto, cara memerangi hoax paling dini berasal dari diri sendiri. “Filter pertama adalah pada diri individu. Selain itu, cek dan ricek dengan cara mengkomparasi berita atau informasi yang diterima dengan media lain,” ujarnya.

Pelanggaran mengenai penggunaan media sosial, penyebaran hoax menurut peraturan yang sudah diterapkan oleh Menkominfo. Hal tersebut dapat dijerat hukum yang terkandung dalam UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atasUU No. 11 tahun 2008 mengenai ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan dilakukan pemblokiran situs yang bersangkutan. Regulasi ini, sebagai efek jera masyarakat akan hoax dan memberikan kesadaran masyarakat untuk teliti dan peka akan informasi yang benar.(rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *