Berita UtamaCakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Pastikan 1.863 Honorer Digaji UMK

×

Pemkot Surabaya Pastikan 1.863 Honorer Digaji UMK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Dengan gaji UMK itu, maka para honorer diminta untuk bekerja sesuai dengan perjanjian surat kontrak yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya. Dalam surat kontrak itu, biasanya dijelaskan panjang lebar tugas atau pekerjaan si honorer, karena hal itu juga berkaitan dengan kebutuhan Pemkot Surabaya dalam suatu bidang pekerjaan.

“Hak dan kewajiban seorang honorer itu sudah disepakati sebelum dia kerja, sehingga tidak ada yang memberatkan honorer itu dalam bekerja. Beban kerja berat itu relatif, tapi yang pasti pengaturan beban kerja di Pemkot Surabaya sudah diatur secara proporsional,” kata dia.

Demikian pula dengan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya. Apabila mereka bermalas-malasan dan pekerjaannya hanya sedikit, maka dipastikan pendapatannya pun akan sedikit, karena tunjangan bagi para ASN dihitung dari prestasi kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *