Cakrawala SurabayaHeadline

Pemkot Surabaya Pastikan 1.863 Honorer Digaji UMK

×

Pemkot Surabaya Pastikan 1.863 Honorer Digaji UMK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya, cakrawalapost.com – Pemerintah Kota Surabaya memastikan tenaga kontrak (honorer) atau alih daya (outsourcing) di semua instansi pemerintahan digaji sesuai UMK Kota Surabaya sebesar Rp 3.583.312,61. Bahkan, mereka juga mendapatkan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

“Jadi, saya kira kurang tepat jika honorer Pemkot Surabaya dibilang gajinya kecil, karena gajinya sudah disesuaikan dengan UMK Surabaya,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser, di ruangannya, Senin (6/8/2018).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *