“Itu pun terjadinya hanya di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tapi untuk DAA dan DA1 sudah sesuai. Artinya sudah di selesaikan di tingkat PPK,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Teknis Nurul Amalia mengatakan, setelah perhitungan rekapitulasi tingkat kota selesai di lakukan hari ini, surat suara akan langsung disetorkan di tingkat provinsi. “Rencananya tanggal akan 7 di lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.
Ia mengungkapkan, sempat ada protes dari saksi paslon nomor urut 2 soal C1 (hasil dari TPS yang diserahkan di PPK) yang ada di kecamatan Sambikerep untuk TPS 36 Kelurahan Lontar.












