Surabaya, cakrawalapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Surabaya, hari ini (5/7/2018) menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jatim periode 2018 – 2023.
Rapat pleno ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh undangan yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing Pasangan Calon (paslon) dari nomor urut 1 dan 2, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kota.













