“Penggabungan sekolah ini dilakukan secara bertahap karena menunggu kepala sekolah pensiun, saat ini, dari total 36 SDN yang masuk daftar penggabungan, sisa dua sekolah yang belum masuk daftar penggabungan, dengan pertimbangan, karena salah satu kepala sekolah belum pensiun,” tegas Maskur.
Lebih lanjut Maskur mengatakan, Dikpora berupaya saat kepala sekolah yang bersangkutan pensiun. Setelah itu, sekolah tersebut akan digabung dengan dipimpin satu kepala sekolah. Saat ini sekolah yang lain, sudah digabung semua, karena kepala sekolahnya sudah pensiun.












