Terkait hal tersebut Kepala Badan Koordinasi Pelayanan Penanaman Modal Kota Surabaya Eko Agus Supiandi menyatakan hanya ada 1 perusahaan yang pindah ke Nganjuk. Sedangkan perusahaan lain tetap bertahan di Surabaya.
Eko mengatakan alasan pindah PT Lotus ke Nganjuk yang utama adalah soal UMK di Surabaya yang dinilai tinggi. Selain juga adanya larangan penggunaan air bawah tanah untuk industri. Padahal sebagai perusahaan tekstil membutuhkan pasokan air yang cukup banyak.
“Berdasarkan penelitian dari Bappeko, akibat adanya pengggunaan air bawah tanah, menyebabkan air bawah tanah di warga yang semula tawar menjadi payau karena tercampur dengan air laut. Tidak itu saja, pemakaian air tanah dengan skala besar akan berdampak dengan terjadinya penurunan permukaan tanah. Dan ini sudah terjadi di Jakarta yang menyebabkan banjir,” ujarnya.(mnhdi/cn02)












