Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Pemkot Didesak Untuk Perbolehkan Pemakaian Air Tanah

×

Pemkot Didesak Untuk Perbolehkan Pemakaian Air Tanah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo

Terkait hal tersebut Kepala  Badan Koordinasi  Pelayanan Penanaman Modal Kota Surabaya Eko Agus Supiandi menyatakan  hanya ada 1 perusahaan yang pindah ke Nganjuk.  Sedangkan perusahaan lain tetap bertahan di Surabaya.

Eko mengatakan alasan pindah PT Lotus ke Nganjuk yang utama adalah soal UMK di Surabaya yang dinilai tinggi. Selain juga adanya larangan penggunaan air bawah tanah untuk industri. Padahal sebagai perusahaan tekstil membutuhkan pasokan air yang cukup banyak.

“Berdasarkan penelitian dari Bappeko, akibat adanya pengggunaan air  bawah tanah, menyebabkan  air bawah tanah di warga yang semula  tawar menjadi payau karena tercampur dengan air laut. Tidak itu saja, pemakaian air tanah dengan skala besar akan berdampak dengan terjadinya penurunan permukaan tanah. Dan ini sudah terjadi di Jakarta yang menyebabkan banjir,” ujarnya.(mnhdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *