“Kalangan industri akan memakai air bawah tanah sesuai dengan kebutuhan dan itu terkontrol secara baik. Sedangkan masyarakat menggunakan air bawah tanah tanpa bisa dikontrol karena mereka menggunakan semaunya,” beber anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono ketika sidak ke Badan Koordinasi Pelayanan Penanaman Modal Kota Surabaya, Senin (04/1) kemarin.
Ia menambahkan dari penggunaan air bawah tanah ini pemda setempat bisa mendapatkan retribusi dari pengusaha. Sedangkan pengusaha sendiri tidak perlu susah-susah mendapatkan air bersih untuk keperluannya.
Soal penggunaan air tanah itu sendiri mencuat ketika Bambang Haryo menanyakan soal berapa banyak perusahaan yang pindah dari Surabaya.












