Yang jelas, tim Gus Ipul-Puti tidak pernah melakukan praktik kampanye tak sehat serta memecah belah umat. Sejak awal, ratusan kiai yang merestui Gus Ipul tidak pernah menerbitkan fatwa yang membawa masalah politik ke urusan haram-halal. Juga tidak ada politisisasi agama, seperti fatwa jika tak memilih calon yang didukung, maka orang tersebut berkhianat kepada Allah.
”Para kiai yang merestui Gus Ipul hanya mengimbau, memberi tausiyah, menyarankan memilih Gus Ipul. Tidak lebih. Tidak pernah bawa urusan haram-halal dan surga-neraka,” kata Hikmah.
Seperti banyak diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah kiai menggelar pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebut, mencoblos Khofifah-Emil Elestianto hukumnya Fardhu Ain alias wajib bagi setiap orang.
Hukum fardhu ain ini dalam Islam seperti ibadah salat dan puasa Ramadhan. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain membuat pelakunya diganjar dosa oleh Allah.



