Surabaya, cakrawalapost.com – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur diwarnai terbitnya fatwa fardhu ain (wajib bagi setiap individu) untuk memilih calon gubernur Khofifah Indar Parawansa. Selain melalui surat ke masyarakat, fatwa itu rupanya juga disebar melalui spanduk.
Spanduk berisi fatwa itu bisa ditemui di sejumlah titik, seperti kawasan Ngagel Surabaya dan Jemursari. Spanduk itu bertuliskan, “Memilih Khofifah Fardhu ‘Ain”. Terdapat gambar Khofifah, cawagub Emil Elestianto, dan KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan pendukung Khofifah sekaligus penyampai fatwa itu dalam pertemuan di Ponpes Ammanatul Ummah Mojokerto, 3 Juni 2018 lalu.
Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih, menyesalkan pemasangan spanduk tersebut. ”Padahal sejak awal kita semua sudah sepakat bahwa tidak ada politisasi agama,” ujar Hikmah kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).













