Kedua, lanjut Eddy, semua kendaraan dinas, kecuali kendaraan operasional semua akan ditempatkan (parkir) di Taman Surya, Jimerto dan Siola. “Hingga 20 Juni tidak boleh ada satu kendaraan dinas pun yang digunakan, apalagi dibuat untuk mudik lebaran,” katanya.
Dia menambahkan pemkot juga telah memberikan imbauan kepada warganya dengan mengeluarkan surat edaran kepada 31 kecamatan dan lurah-lurah untuk mengajak bersama-sama menjaga suasana kondusifitas Kota Surabaya. “Persiapan jelang libur lebaran kita juga akan laksanakan apel kesiapan dari berbagai jajaran dari pemkot, kepolisian, maupun TNI,” imbuhnya.












