Anggota Komisi A DPRD Jatim itu menilai pengembangan Majadigi dapat mengacu pada aplikasi Sapawarga milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memungkinkan masyarakat menyampaikan sekaligus memantau perkembangan pengaduan.
Ia mengusulkan penguatan fitur aduan warga, pelacakan laporan, integrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota, serta standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA).
Menurutnya, setiap laporan harus memiliki target waktu respons dan penyelesaian terukur, disertai bukti tindak lanjut serta ruang bagi masyarakat menilai kualitas penanganan aduan.



