Imam menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan biaya perpisahan.
Pembelian LKS hingga kegiatan tour yang diselenggarakan sekolah juga perlu menjadi perhatian.
Ia menekankan, kegiatan di luar pembelajaran tidak semestinya berubah menjadi kewajiban yang memberikan tekanan kepada siswa karena persoalan biaya.
Jika kegiatan tersebut tetap digelar, Imam mendorong sekolah menerapkan mekanisme subsidi silang.
Dengan begitu, siswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan mengikuti kegiatan tanpa harus terbebani persoalan ekonomi.
Menurut Imam, persoalan pungutan pendidikan juga tidak berhenti pada jenjang SD dan SMP.
Keluhan serupa masih diterima pada tingkat SMA sederajat yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Salah satu persoalan yang disoroti yakni iuran komite yang dipungut secara rutin, baik setiap bulan maupun setiap tahun.



