“Yang harus dipastikan adalah bantuan tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai anggaran besar, tetapi kebutuhan mendasar korban justru tidak terpenuhi,” pungkas kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini. (caa)
Anggaran Mie Instan BPBD Jatim Rp17,24 Miliar, Legislator Jatim Soroti Gizi Korban Bencana



