Menurutnya, hubungan hukum dan politik harus dipahami sebagai dua hal yang saling memengaruhi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terlebih Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki latar belakang dan kepentingan yang beragam.
Dalam kondisi tersebut, kata Prof Mahfud, proses demokrasi menjadi penting untuk mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik antarkelompok.
Namun, demokrasi tetap membutuhkan hukum sebagai pijakan.
Hukum diperlukan untuk menjaga kebebasan masyarakat sekaligus memastikan kesepakatan yang lahir dari proses demokrasi dapat ditegakkan.
“Dalam demokrasi di dalam perbedaan ini harus ada hukum agar sesudah kesepakatan dicapai melalui demokrasi harus ada hukum yang menegakkan,” tuturnya.
Ia pun mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat berdampak pada stabilitas sebuah negara.



