“Kalau sudah diberikan peringatan dan jangka waktunya terlewati, konsekuensinya bisa sampai pemutusan kontrak dan blacklist. Kami berharap tidak sampai terjadi, karena yang paling penting pembangunan selesai tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Rumah Pompa Surabaya Hampir Rampung, Sejumlah Titik Genangan Jadi Sasaran Berikutnya












