Adhy menjelaskan bahwa Pemprov Jatim mulanya berharap posisi puncak biro ini dapat diisi oleh profesional murni, bahkan jika perlu ditarik dari luar lingkungan ASN.
Namun, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk merekrut tenaga profesional di luar ASN.
“Harapan kami adalah personel ini siapa yang mendaftar dan mimpin ini seharusnya adalah yang betul-betul profesional di bidangnya, bila perlu dari luar, ya. Tetapi ternyata aturannya, rekomendasi Mendagri dan Menpan, masih belum memungkinkan kita untuk merekrut profesional dari luar ASN,” terang Adhy.
Lebih lanjut, Adhy Karyono memastikan bahwa biro anyar ini akan bekerja secara fokus dan konsen untuk meningkatkan revitalisasi BUMD Jatim agar mampu mendongkrak potensi sumbangan pendapatan daerah secara maksimal, sekaligus memastikan pengelolaan BLUD berjalan secara profesional.
Dengan telah diselesaikannya proses asesmen oleh pihak eksekutif serta adanya pengawalan ketat dari legislatif, penentuan pejabat definitif Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD kini sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jatim dan dijadwalkan akan segera dilantik dalam waktu dekat. (caa)



