“Ini bila dipaksakan akan berpotensi mengganggu rutinitas penerimaan gaji ASN di tingkat desa atau daerah,” ujarnya.
Sri Untari berharap ASN tetap dapat bekerja optimal dengan sistem perbankan yang telah berjalan, sementara pemberdayaan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui program lain yang lebih sesuai dengan kesiapan di lapangan.



