Ia menilai wacana Kementerian Koperasi agar gaji ASN dibayarkan melalui Koperasi Merah Putih belum tepat diterapkan karena masih terdapat kendala kesiapan sumber daya manusia, manajemen, dan infrastruktur.
Sri Untari yang juga mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu mengatakan kesiapan infrastruktur Koperasi Merah Putih belum merata.



