“Jangan terburu-buru menyimpulkan ada penimbunan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian antara stok dan penjualan, aparat harus mengusutnya secara transparan sampai jelas apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Menurut dia, antrean Pertalite yang dilaporkan terjadi di Surabaya, Blitar, Malang Raya, hingga Jember perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Ia menambahkan, penindakan harus dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran, disertai pembenahan sistem pengawasan agar BBM bersubsidi tersalurkan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. (caa)



