“Kalau benar stok Pertalite masih tersedia tetapi penjualannya dihentikan, ini harus ditelusuri secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM, sementara ada persoalan distribusi yang belum terjelaskan,” katanya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T Lalo menyatakan penyidik masih mendalami temuan tersebut. Hingga kini, belum ada kesimpulan resmi mengenai dugaan penimbunan atau pelanggaran oleh pihak SPBU.
Guntur menegaskan pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan bukti, termasuk catatan penerimaan pasokan, volume penjualan harian, sisa stok, serta transaksi BBM.



