Pemkot juga memfasilitasi pengangkutan barang ke tempat tujuan dengan armada DSDABM.
“Kami juga membantu proses pemindahan barang-barang milik para penghuni. Kebetulan, mereka merupakan warga asal Sampang, Madura, sehingga kami turut memfasilitasi pengangkutan barang hingga ke tujuan dengan dukungan armada dari rekan-rekan DSDABM,” ujar Rizal.
Rizal mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyewa atau memanfaatkan lahan yang diklaim sebagai milik pihak tertentu.
Status tanah dan legalitas orang yang menawarkan lahan perlu dipastikan terlebih dahulu untuk menghindari kerugian.
“Pastikan terlebih dahulu status lahannya, jangan sampai tertipu, menyewa kepada pihak yang ternyata tidak memiliki hak atas tanah tersebut,” tegas Rizal.
Pemkot Surabaya menyatakan pengamanan aset daerah akan terus diperkuat melalui koordinasi BPKAD, Satpol PP, kecamatan, dan perangkat daerah terkait.
Jika ditemukan penggunaan aset yang tidak sesuai ketentuan, tindakan akan diawali dengan imbauan atau surat peringatan.
“Ketika ditemukan adanya penggunaan aset yang tidak sesuai ketentuan, harus segera mengambil tindakan. Setidaknya, diawali dengan pemberian himbauan maupun surat peringatan agar pihak yang bersangkutan menghentikan pemanfaatan lahan, serta mengosongkan dan membongkar bangunannya secara mandiri,” pungkas Rizal. (*)





