DPRD Surabaya

Perkuat Dukungan pada Santri, DPRD Surabaya Serukan Pembentukan Perda Pesantren

×

Perkuat Dukungan pada Santri, DPRD Surabaya Serukan Pembentukan Perda Pesantren

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin. 
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin. 

“Kalau kemarin itu umur 16, sekarang harus diturunkan karena memang normalnya untuk masuk ke pondok itu hampir 85 persen lulus SD, bukan lulus SMP atau masuk SMA,” katanya.

Saifuddin meminta Pemerintah Kota Surabaya meninjau kembali petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis beasiswa agar persyaratan usia lebih sesuai dengan pola pendidikan santri.

Dengan begitu, program bantuan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak santri yang membutuhkan dan memenuhi ketentuan penerima.

Ia menegaskan, pembentukan Perda Pesantren perlu segera ditindaklanjuti agar dukungan kepada pesantren tidak hanya bergantung pada program tertentu, tetapi memiliki landasan kebijakan yang lebih terarah.

“Sudah waktunya, sudah layak, sudah seyogianya Surabaya punya Perda Pesantren, Perda yang mengatur tentang santri dan sebagainya,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Surabaya sekaligus alumni pesantren, Saifuddin berharap regulasi tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi pesantren sekaligus memperkuat dukungan bagi santri yang sedang menempuh pendidikan.

“Dengan pengaturan yang jelas dapat membuka ruang lebih luas bagi pengembangan pesantren, baik dari sisi pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *