DPRD Surabaya

Perkuat Dukungan pada Santri, DPRD Surabaya Serukan Pembentukan Perda Pesantren

×

Perkuat Dukungan pada Santri, DPRD Surabaya Serukan Pembentukan Perda Pesantren

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin. 
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin. 

Saifuddin mengusulkan empat substansi utama dalam regulasi tersebut.

Pertama, fasilitasi dan afirmasi bagi pesantren. Kedua, pemberian beasiswa bagi santri.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan penguatan wawasan kebangsaan. Keempat, pembentukan dewan pesantren atau tim fasilitasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan.

Ia menilai kebutuhan regulasi tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan program beasiswa santri yang telah dianggarkan Pemerintah Kota Surabaya pada 2026.

Saifuddin menyebut beasiswa tersebut diberikan sebesar Rp350.000 kepada santri yang merupakan warga Surabaya dan menempuh pendidikan di pesantren.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya, target penerima yang disebut mencapai 3.000 santri baru terealisasi sekitar 700 orang.

Menurut dia, salah satu kendala yang disampaikan kepadanya adalah persyaratan usia minimal 16 tahun.

Ketentuan tersebut dinilai perlu ditinjau karena banyak anak mulai masuk pesantren setelah lulus sekolah dasar, ketika berusia sekitar 12 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *