“ASN profesional yang cakap dan tanggap dipromosikan berdasarkan kinerja akan lebih berani melayani. Meritokrasi harus menjadi budaya, bukan sekadar jargon. Dengan begitu, birokrasi Surabaya dapat lebih sigap menjawab kebutuhan warga,” kata Kahfi.
Ia mengingatkan, reformasi kepegawaian tidak cukup hanya berfokus pada kesejahteraan.
Pengawasan kinerja, penguatan integritas, dan digitalisasi layanan internal juga perlu diperkuat.
Langkah tersebut penting agar perubahan birokrasi tidak berhenti pada penataan organisasi, tetapi turut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menjelang genap dua tahun pemerintahan pada 20 Oktober 2026, Azhar menilai kebijakan Prabowo telah mengarah pada tata kelola yang lebih efisien dan memberikan kepastian.
Ia menyebut pemerintah pusat telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari atau 21 bulan pertama pemerintahan.
“Dua tahun pertama adalah fondasi. Yang paling penting, kebijakan di pusat kini mulai tersalurkan ke bawah: regulasi lebih sederhana, data lebih terintegrasi, penegakan hukum lebih tegas, dan ASN lebih didorong untuk profesional. Jika konsisten, tata kelola pemerintahan di daerah akan semakin responsif dan pelayanan publiknya semakin berintegritas,” ujar Kahfi.
Selain penyederhanaan regulasi dan percepatan GovTech, pemerintah juga mendorong realisasi Single National Identity Card untuk mengintegrasikan layanan publik.
Di bidang akses keadilan, pemerintah menyatakan telah membentuk lebih dari 80 ribu pos bantuan hukum bagi masyarakat.
Azhar berharap momentum dua tahun pemerintahan Prabowo dapat menghasilkan inovasi konkret di Surabaya.
DPRD Kota Surabaya melalui Komisi A, kata dia, akan terus mengawal tata kelola pemerintahan, kinerja BKPSDM, serta kualitas layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
“Ukuran keberhasilan bukan hanya banyaknya program, tetapi sejauh mana warga merasakan layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan adil. Itulah dampak nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Kahfi. (*)



