Cakrawala Surabaya

Dugaan Perundungan berujung Kematian, DPRD Ingatkan Hak Keluarga Korban Meski Pelaku Masih Anak

×

Dugaan Perundungan berujung Kematian, DPRD Ingatkan Hak Keluarga Korban Meski Pelaku Masih Anak

Sebarkan artikel ini
Arjuna
Kunjungan Arjuna Riski ke orangtua korban disabilitas perundungan di Kecamatan Rungkut.

Menurut Arjuna, sistem peradilan anak memang memiliki mekanisme khusus.

Karena itu, setiap keputusan terhadap anak yang diduga terlibat harus didasarkan pada usia, hasil pemeriksaan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi memang kalau di Undang-Undang kita, di sistem peradilan anak, mengatur mekanisme khusus. Penanganannya tidak sama dengan anak yang berusia 12 tahun atau lebih. Jadi ketentuan tentang penyerahan kembali kepada orang tua atau wali, atau mengikut sertakan dalam program pendidikan pembinaan dan pembimbingan, prosesnya itu harus dilihat berdasarkan usia yang tepat, hasil pemeriksaan, dan juga ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Namun, Arjuna menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat semata-mata dari hubungan antara korban dan anak yang diduga sebagai pelaku.

Menurutnya, perlu ada evaluasi lebih luas terhadap pengawasan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.

“Tapi saya juga ingin menekankan bahwa perhatian kita jangan hanya tertuju pada anak yang diduga melakukan perbuatan tersebut, kita juga harus melihat tanggung jawab pengawasan lingkungan keluarga, lingkungan sosial, serta bagaimana sistem perlindungan anak ini dapat bekerja lebih baik,” katanya.

Ia mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui penguatan pengawasan, edukasi mengenai kekerasan dan konsekuensinya, hingga deteksi dini terhadap perilaku yang berisiko.

“Jadi ke depannya, saya harap ada evaluasi yang konkret, mulai dari penguatan pengawasan terhadap anak, edukasi tentang kekerasan dan konsekuensinya, deteksi dini apa, deteksi dini perilaku berisiko hingga koordinasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintahan,” tuturnya.

Di sisi lain, Arjuna menekankan agar keluarga korban mendapatkan perhatian secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *