AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Komisi A DPRD Jatim Setujui Raperda Dana Cadangan Pilgub Rp600 miliar

×

Komisi A DPRD Jatim Setujui Raperda Dana Cadangan Pilgub Rp600 miliar

Sebarkan artikel ini
9152026211917
9152026211917

Komisi A juga menyesuaikan Raperda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah, sehingga jadwal Pilgub Jatim bergeser ke rentang 2031-2032.

 

Rumusan pasal dibuat fleksibel mengikuti tahapan resmi yang ditetapkan penyelenggara pemilu.

 

Selain itu, Raperda memuat klausul darurat: apabila kebijakan nasional berubah, seluruh akumulasi dana cadangan beserta bunganya otomatis dikembalikan ke kas umum daerah. (caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *