Dana yang belum digunakan ditempatkan sebagai deposito di Bank Jatim, dengan bunga yang disetorkan kembali sebagai pendapatan asli daerah.
Ia menjelaskan kebutuhan anggaran Pilgub Jatim terus melonjak, dari Rp535 miliar pada 2008 menjadi Rp1,086 triliun pada Pilgub 2024.
Tanpa pencadangan bertahap sejak jauh hari, struktur APBD dipastikan mengalami guncangan fiskal pada tahun penyelenggaraan.



