Cakrawala Politik

Kawal Revisi UU Migas, FH UNAIR dan Pertamina Bongkar Celah Aturan Hulu Energi

×

Kawal Revisi UU Migas, FH UNAIR dan Pertamina Bongkar Celah Aturan Hulu Energi

Sebarkan artikel ini
Unair
Wakil Dekan III FH UNAIR, Dr Maradona SH MH LLM,.

“Kampus merupakan ruang netral dan independen tempat berbagai kepentingan dapat bertemu, berdialog secara jujur, dan diuji dengan argumentasi ilmiah,” lanjut Dr Maradona.

Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai diskusi akademis, tetapi mampu menjadi bentuk partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.

Sementara itu, Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono, menilai perubahan regulasi sektor migas sudah menjadi kebutuhan.

Ia menyoroti kerangka hukum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang dinilai perlu diperbarui secara menyeluruh.

Bagi Joko, pembaruan regulasi harus mampu mempertegas kembali posisi negara dalam tata kelola energi.

Orientasinya bukan sekadar memperbaiki aturan bisnis migas, tetapi memastikan pengelolaan sektor tersebut berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi tata kelola migas saat ini membutuhkan undang-undang baru yang secara nyata menghadirkan kembali peran negara. Prinsip utamanya harus berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pembenahan sektor hulu hingga hilir,” tegas Joko.

Ia juga menilai masukan dari lingkungan akademik penting untuk menguji substansi RUU Migas sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Terlebih, sektor migas menyangkut kepentingan strategis dan membutuhkan kepastian hukum dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *