AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Atasi Kasus PHK di Jatim, Komisi E DPRD Minta Pemprov Bergerak Cepat dan Bentuk Early Warning Sistem 

×

Atasi Kasus PHK di Jatim, Komisi E DPRD Minta Pemprov Bergerak Cepat dan Bentuk Early Warning Sistem 

Sebarkan artikel ini
53202692218
53202692218

“Daya beli keluarga turun, konsumsi masyarakat berkurang, cicilan dan kebutuhan pendidikan menjadi persoalan, dan pada akhirnya dapat memengaruhi perekonomian daerah,” ucapnya.

Karena itu, Komisi E DPRD Jawa Timur, menurut Suli Da’im, perlu terus mendorong penguatan kebijakan perlindungan tenaga kerja sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemprov Jatim, dunia usaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita harus bergerak dari pola penanganan setelah PHK menjadi pencegahan PHK. Pemerintah harus memiliki early warning system. Ketika sebuah perusahaan mulai mengalami penurunan order, pengurangan produksi atau kesulitan bahan baku, pemerintah harus sudah hadir sebelum PHK terjadi,” katanya.

Polotisi Senior PAN ini juga meminta pemerintah memperkuat Satgas Pencegahan PHK dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Forum tersebut harus bekerja berdasarkan data dan mampu memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

“Kalau informasi mengenai potensi PHK sudah muncul, jangan menunggu sampai surat PHK keluar. Pemerintah harus turun, melakukan dialog dengan manajemen dan pekerja, kemudian mencari jalan keluar bersama,” katanya.

Di sisi lain, politisi PAN ini mengapresiasi langkah Disnakertrans Jatim yang melakukan monitoring terhadap perusahaan padat karya, membuka ruang mediasi, mempercepat akses JKP, serta menyiapkan program reskilling dan upskilling bagi pekerja terdampak. Namun ia menilai langkah tersebut perlu diperkuat dengan kebijakan yang lebih terintegrasi.

“JKP penting, tetapi JKP bukan solusi akhir. JKP adalah jaring pengaman ketika seseorang sudah kehilangan pekerjaan. Tugas pemerintah yang lebih besar adalah bagaimana orang tersebut secepatnya kembali mendapatkan pekerjaan,” tegasnya.

Suli Da’im juga mendorong Pemprov Jatim memperkuat job matching dan job fair yang benar-benar mempertemukan pekerja terdampak PHK dengan perusahaan yang masih membutuhkan tenaga kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *