“FWI juga mendorong pengawasan terhadap dampak kumulatif agar MUK benar-benar memperbaiki tata kelola hutan, bukan menambah kompleksitas pada konsesi yang sejak awal bermasalah,” pungkasnya. (*)
FWI: 50,5 Ribu Hektare Hutan Hilang di Konsesi yang Beralih ke Multiusaha Kehutanan



