Cakrawala Nasional

FWI: 50,5 Ribu Hektare Hutan Hilang di Konsesi yang Beralih ke Multiusaha Kehutanan

×

FWI: 50,5 Ribu Hektare Hutan Hilang di Konsesi yang Beralih ke Multiusaha Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Hutan hilang
Ilustrasi deforestasi.

Persoalan berbeda ditemukan FWI pada konsesi PT Puji Sempurna Raharja (PSR) di Kalimantan Timur.

Sekitar 7.151,40 hektare areal konsesi perusahaan tersebut digunakan untuk aktivitas empat perusahaan pertambangan melalui skema PPKH.

Namun, Tsabit Khairul menyoroti kondisi konsesi utama PSR yang dinilai memiliki produktivitas rendah dan belum dikelola secara optimal.

Situasi tersebut menjadi perhatian ketika perusahaan mengajukan diversifikasi usaha melalui MUK.

Keterlibatan masyarakat di sejumlah desa di wilayah tersebut juga disebut masih terbatas.

Berdasarkan temuan lapangan FWI, sosialisasi masih minim dan belum terdapat perjanjian resmi dengan desa pada sejumlah lokasi yang diwawancarai.

Tsabit Khairul menilai penilaian terhadap MUK tidak boleh hanya didasarkan pada kelengkapan rencana usaha.

Riwayat kepatuhan perusahaan, efektivitas pengelolaan areal, kondisi tutupan hutan, konflik tenurial, serta kinerja sosial dan lingkungan PBPH juga perlu menjadi pertimbangan.

“Tiap tahun hutan alam kita sudah hilang ratusan sampai jutaan haktare, jangan sampai optimalisasi pemanfaatan lahan melukai ambang batas lingkungan” ujar Tsabit Khairul.

Kekhawatiran serupa disampaikan masyarakat sipil dalam konsolidasi nasional yang digelar pada 29 September.

Perwakilan dari Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Aceh hingga Papua mengangkat berbagai persoalan di lapangan.

Tsabit Khairul menegaskan evaluasi MUK tidak cukup hanya melihat kelengkapan rencana usaha.

Riwayat kepatuhan, kondisi tutupan hutan, konflik tenurial, kinerja sosial-lingkungan, serta keterbukaan RKUPH harus menjadi pertimbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *