Benih menjadi salah satu perhatian dalam sistem karantina tumbuhan karena material tersebut berpotensi membawa organisme pengganggu yang kemudian dapat menyebar ketika ditanam.
Dalam kasus benih sawi asal Korea Selatan ini, pemeriksaan menemukan Pseudomonas viridiflava.
Bakteri tersebut diketahui dapat menginfeksi jaringan vegetatif tanaman dan menimbulkan kerusakan.
Risikonya tidak berhenti pada kerusakan tanaman secara fisik. Infeksi bakteri juga berpotensi memengaruhi produksi sekaligus kualitas tanaman hortikultura apabila organisme tersebut dapat berkembang dan menyebar.
“Pseudomonas viridiflava merupakan OPTK yang berisiko tinggi terhadap tanaman hortikultura di dalam negeri apabila dibiarkan masuk dan berkembang. Kami tidak akan memberi ruang toleransi bagi media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan karantina,” kata dia.
Atas temuan tersebut, 420 kilogram benih kemudian dimusnahkan seluruhnya.
Proses pemusnahan disaksikan petugas dari instansi terkait untuk memastikan tindakan dilakukan sesuai prosedur.




