Kendaraan bekas kecelakaan sengaja digunakan sebagai media visual.
Dengan melihat kondisi kendaraan tersebut secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memahami dampak yang mungkin terjadi ketika pengguna jalan menerobos palang atau mengabaikan tanda peringatan di perlintasan.
Selain menunjukkan kendaraan, petugas dan komunitas memberikan edukasi mengenai tata cara melintas, pemahaman rambu dan tanda peringatan, hingga etika ketika berada di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, keselamatan di perlintasan bukan hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api.
Pengguna jalan juga punya peran penting untuk mencegah kecelakaan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Ketika palang pintu mulai tertutup, mari berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dengan aman,” ujar Mahendro pada Kamis, 17 September 2026.








