Ia juga berkomitmen mengomunikasikan APBN secara transparan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ia menegaskan defisit APBN akan dijaga di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Hingga akhir Juni 2026, defisit APBN tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
“Dan saya juga akan memastikan bahwa apa yang dilakukan melalui APBN mendukung program prioritas pemerintah,” tutur dia.












