Namun, penguasaan teknik tetap harus dibarengi kemampuan mengendalikan diri dan bertindak secara profesional.
AKBP Pujiningsih menegaskan, hasil yang diharapkan bukan sekadar peserta mampu melewati ujian.
Personel yang mengikuti UKP juga diharapkan memiliki kesiapan fisik dan keterampilan yang semakin baik ketika nantinya mengemban tanggung jawab lebih tinggi.
“Harapannya, personel yang mengikuti UKP tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar memiliki kesiapan fisik dan keterampilan yang semakin baik,” ujarnya.
Dengan begitu, kenaikan pangkat tidak berhenti sebagai perubahan tanda kepangkatan.
Ada tuntutan peningkatan kualitas kemampuan yang diharapkan ikut memperkuat profesionalisme personel dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)













