Namun, perusahaan itu menegaskan ada batas tanggung jawab dalam penyediaan air baku kepada PDAM Surya Sembada.
PJT I hanya berkewajiban memastikan jumlah air tersedia dan pasokannya tetap berjalan.
“Perjanjian kami dengan PDAM itu hanya bicara kuantitas dan kontinuitas, tidak bicara kualitas. Gitu. Jadi nanti kalau mau dicek silakan ke Surya Sembada juga cek, tapi perjanjian kita tidak pernah bicara kualitas,” jelas Milfan.
Dengan kondisi tersebut, selama berbagai jenis limbah masih masuk ke aliran sungai, kualitas air baku yang bersumber dari sungai juga akan terus menghadapi persoalan.
PJT I dapat memantau kondisi air. Namun, pengendalian sumber pencemaran tetap menjadi pekerjaan yang harus dilakukan di sepanjang aliran sungai. (*)













