Cakrawala Surabaya

Sensor Kualitas Air PJT I Belum Bisa Dipantau PDAM Real Time meski Bayar Rp66 Miliar

×

Sensor Kualitas Air PJT I Belum Bisa Dipantau PDAM Real Time meski Bayar Rp66 Miliar

Sebarkan artikel ini
Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Shinta/CakrawalaNews)

Menurut Eri, kasus pencemaran sebelumnya menunjukkan adanya jeda waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk melakukan antisipasi.

“Nah, ini belajar dari kasus kemarin, ada miss beberapa waktu yang sangat krusial sehingga air ini masuk ke dalam intake PDAM dan kemudian berdampak pada air produksi PDAM. Nah, jadi pada tanggal 4 September waktu itu, kemudian baru tanggal 6, itu kemudian ada rentang waktu yang sangat signifikan sebenarnya harus bisa diantisipasi sebenarnya,” ujarnya.

Masalah lain yang ditemukan adalah akses terhadap sensor milik PJT I. Data dari alat tersebut belum bisa dipantau PDAM secara real time.

Padahal, PDAM merupakan konsumen yang membeli air baku dari PJT I.

“Jadi alat sensor yang dimiliki oleh apa namanya, Perum Jasa Tirta itu tidak kemudian real-time bisa diakses oleh PDAM Surya Sembada. Padahal PDAM ini adalah konsumennya dari Perum Jasa Tirta. Jadi Perum Jasa Tirta I ini kan menjual air baku ke PDAM. Tiap tahun membayar PDAM ini 66 miliar ke Jasa Tirta. Nah, artinya kan kualitas air harus benar-benar dijaga,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Karena itu, Komisi C mendorong pola penanganan pencemaran yang lebih cepat.

Setiap indikasi pencemaran diharapkan bisa diketahui lebih awal dan segera diinformasikan kepada PDAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *