“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, telah disepakati penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Perseroda sebesar Rp100 miliar yang akan dipenuhi dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prestasi kinerja perusahaan,” jelasnya.
Ia juga meminta Jamkrida Jatim menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan tambahan modal tersebut, termasuk menjaga kesehatan perusahaan. “Dengan penambahan penyertaan modal daerah ini, Pemprov Jawa Timur juga menekankan agar PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga kesehatan perusahaan, dan memastikan penyertaan modal daerah akan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah. (caa)



