Cakrawala Nasional

138 Tersangka Karhutla Ditangani Polri Delapan Korporasi Ikut Diperiksa

×

138 Tersangka Karhutla Ditangani Polri Delapan Korporasi Ikut Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kapolri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta, CakrawalaNews.co – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak berhenti pada sanksi administratif.

Polri kini mendalami kemungkinan unsur pidana di balik pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menerima sekitar 200 laporan dugaan tindak pidana karhutla.

Dari penanganan perkara tersebut, 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 119 tersangka diduga melakukan pembakaran secara sengaja. Sementara 19 lainnya ditetapkan karena kelalaian.

“Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. Ada 119 yang dilakukan dengan sengaja dan 19 karena kelalaian. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Senin, 7 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *