Bagi Munir, suasana semacam itu bisa menjadi bagian dari tadabbur alam. Muktamar tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi mengenai perjalanan NU sekaligus menentukan arah masa depannya.
“Mungkin kita perlu membawa tradisi Muktamar lebih dekat kepada alam. Hutan mengajarkan keteduhan, keseimbangan, keberagaman dan kehidupan yang saling menopang. Nilai-nilai itu sangat dekat dengan spirit NU.”
Gagasan tersebut juga tidak berhenti pada urusan lokasi. Jika benar-benar diwujudkan, Munir melihat Muktamar di kawasan hutan bisa dikaitkan dengan agenda kehutanan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kehadiran ribuan muktamirin dari berbagai daerah berpotensi menjadi penggerak ekonomi bagi warga sekitar. Mulai dari UMKM, kuliner, transportasi, homestay, produk pertanian, kerajinan hingga jasa wisata.
“Muktamar dapat menjadi ruang yang mempertemukan kepentingan organisasi dengan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran ribuan muktamirin harus meninggalkan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Coban Rondo di Malang dan Tanjung Papuma di Jember disebut sebagai contoh kawasan yang dapat dikaji. Namun, Munir menegaskan, pemilihan lokasi tentu tidak bisa hanya berdasarkan keindahan alam.
Daya dukung lingkungan, aksesibilitas, keamanan dan kesiapan infrastruktur tetap harus menjadi pertimbangan utama.
Sebab, jika Muktamar NU benar-benar dibawa ke tengah hutan, yang ingin dipindahkan bukan sekadar tempat persidangannya. (s)



