Indah mengapresiasi proyek Vietnam-Jepang yang menitikberatkan pada implementasi pedoman, antara lain melalui identifikasi hambatan dalam mengakses pekerjaan, penguat an akomodasi yang layak, dan peningkatan aksesibilitas tempat kerja bagi beragam kelompok pekerja.
Menurutnya, efektivitas pedoman dapat diperkuat dengan memasukkan indikator yang membantu pengusaha mengukur penerapan inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari perekrutan, pengembangan karier, retensi, hingga partisipasi pekerja.
“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.













