Menurut Afriansyah, kehadiran LSP Permanent Makeup Indonesia menjadi langkah penting untuk memastikan tenaga kerja di bidang permanent makeup memiliki kompetensi yang terukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.
Afriansyah juga mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia. Menurutnya, organisasi profesi memiliki peran dalam membangun jejaring, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat pembinaan profesi, serta menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman.
“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga men jadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” ujarnya.












