Pola distribusi alat pemindai QRIS yang masih terbatas waktu membuat juru parkir (jukir) kembali menggunakan pola transaksi tunai di luar jam operasional pengawasan Dishub.
Atas temuan tersebut, DPRD Surabaya mendorong Pemkot tidak hanya mengubah sistem pembayaran dari tunai ke digital, tetapi juga memperbarui strategi pengawasan secara ketat dari pagi hingga toko atau lokasi parkir tutup.
“Saran saya kepada Dinas Perhubungan, setelah ada perubahan sistem juga harus disertai perubahan strategi. Kebocoran itu harus ditekan. Harus ada evaluasi total agar potensi pendapatan daerah tidak menguap di lapangan,” pungkas Machmud. (s)
Selama 6 Bulan Retribusi Parkir TJU Surabaya Baru 15 Persen, DPRD Minta Pemkot Evaluasi Total













