Menurutnya, penurunan produksi, pengurangan jam kerja maupun berkurangnya pesanan harus menjadi indikator awal agar intervensi dapat dilakukan sebelum perusahaan melakukan PHK.
Renny juga meminta Pemprov Jatim memetakan secara rinci sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak, mulai dari sektor industri, perusahaan, hingga kompetensi tenaga kerja. Pemetaan tersebut dinilai penting agar program penyelamatan pekerjaan dan penempatan kembali tenaga kerja dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Selain itu, ia mendorong 16 Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (BLK) di Jawa Timur bertransformasi menjadi pusat transisi pekerjaan, bukan sekadar tempat pelatihan yang menghasilkan sertifikat.



