Menurut Agus, kendaraan listrik tetap harus didukung sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon. Namun, faktor bobot kendaraan, beban sumbu, serta intensitas penggunaan perlu menjadi dasar dalam menyusun kebijakan fiskal karena berpengaruh terhadap umur layanan jalan.
Ia menilai skema tersebut tidak harus menghadirkan pungutan baru, melainkan dapat dilakukan melalui penyempurnaan formula Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mempertimbangkan karakteristik kendaraan.
Agus juga mengusulkan penyusunan indeks dampak infrastruktur kendaraan dengan memperhitungkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, dan kelas jalan yang dilalui.



