“Jika Tri Rismaharini yang kembali terpilih memimpin Surabaya menginginkan itu, maka dia harus melakukan upaya yang sesuai dengan prosedur yang ada, tidak asal minta dengan sekedar mengirim surat permintaan. Jadinya terkesan konyol dan menyalahi aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan SMA/SMK oleh pemprov tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan yang merata di seluruh kabupaten/kota di seluruh Jatim, dengan SMA dan SMK dikelola pemprov maka ada standar yang sama antara kabupaten/kota satu dengan yang lain dalam proses pengelolaan.











