Program di Campurejo menjadi contoh penerapan pembiayaan kolaboratif atau hybrid. Sebanyak 166 unit rumah ditangani melalui kombinasi anggaran pemerintah dan dukungan dunia usaha.
Sebanyak 145 unit dibiayai melalui DAK TPKT, terdiri atas 102 unit pembangunan rumah baru dan 43 unit peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sementara 21 unit rumah lainnya dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk dukungan dari Habitat for Humanity.
AHY menilai pola pendanaan tersebut dapat menjadi model percepatan penataan kawasan kumuh di berbagai daerah karena tidak hanya bertumpu pada satu sumber pembiayaan.
“Ini merupakan bukti nyata negara hadir. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian teknis, hingga mitra pembangunan bekerja bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Penataan kawasan juga dibarengi pembangunan infrastruktur dasar. Jalan lingkungan dipaving, sistem drainase diperbaiki, jaringan air bersih diperluas, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik dibangun, serta fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) disediakan guna menjaga kualitas lingkungan.



