Cakrawala Politik&PemerintahanHeadline

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

×

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Sebarkan artikel ini
Kemnaker-Dorong-Tempat-Kerja-Ramah-Keluarga-dan-Penyediaan-Fasilitas-Daycare
Kemnaker-Dorong-Tempat-Kerja-Ramah-Keluarga-dan-Penyediaan-Fasilitas-Daycare

Indah menjelaskan, penyediaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas pe kerja, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia masa depan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025–2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *