Banggar menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemprov Jatim agar pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur strategis tidak kembali mengalami hambatan pada tahun anggaran berikutnya.
“Banggar merekomendasikan ke depan, hendaknya dialokasikan anggaran pra-kontrak (pre-procurement) sejak awal tahun anggaran untuk proyek infrastruktur strategis, disertai pemerataan lokasi proyek antarwilayah agar tidak terkonsentrasi di daerah yang sudah tumbuh cepat,” ujarnya.
Selain menyoroti belanja infrastruktur, Banggar juga memberikan catatan terhadap realisasi belanja bantuan sosial yang dalam dua tahun terakhir dinilai masih rendah.
“Selama dua tahun terakhir, realisasi belanja bantuan sosial selalu dalam angka rendah, 89,6 persen. Demikian pula terjadi penurunan serapan belanja pegawai di perangkat daerah strategis, seperti Dinas Sosial, BPSDM, dan PU Bina Marga,” kata Cahyo.



